Surabaya - KPU Jatim menetapkan pasangan
Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai pemenang Pilgub Jatim 2013.
Namun, hasil rekapitulasi dan penetapan ini ditolak saksi pasangan
Khofifah-Hermas S (Berkah).
"Prinsip kami menolak dan tidak
mengakuinya," ujar Djuli Edy, saksi dari tim pasangan Berkah, saat
menyampaikan keberatannya ke pimpinan sidang Rapat pleno terbuka
rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon
terpilih Pemilukada Jatim Tahun 2013, di Hotel Shangri-La Surabaya,
Sabtu (7/9/2013).
Sayangnya, Djuli tidak mau membeberkan panjang
lebar alasan penolakan hasil rekapitulasi dan penetapan pemenang Pilgub
Jatim. Djuli hanya menerangkan sedikit alasannya seperti, ada upaya
sistematis dan masif.
"Banyak catatan-catatan yang akan kita
sampaikan. Kalau kita sampaikan sekarang nggak elok lah, karena sekarang
ini rapat pleno rekapitulasi," terangnya.
Setelah rekapitulasi
dan penetapan pemenang pilgub, Ia menambahkan akan berkoordinasi dengan
pasangan calon Khofifah-Herman mengenai hasil malam ini.
"Tolong
teman-teman sabar menunggu. Kami tidak ingin mengganggu teman-teman yang
bersuka ria karena merasa mendapatkan dukungan masyarakat Jawa Timur.
Tapi pada hakekatnya, siapa nanti yang didukung masyarakat Jatim, ya
kita tunggu lah," tuturnya sambil menambahkan, pihaknya memiliki
bukti-bukti kuat kecurangan di Pilgub Jatim yang akan dibawa ke Mahkamah
Konstitusi (MK).
"Harapan gugatan ke MK, (Berkah) ditetapkan
sebagai pasangan calon terpilih. Meminta coblosan ulang atau di
daerah-daerah kantong pendukung Berkah seperti di Surabaya, Jombang,
Gresik dan beberapa daerah kantong lainnya," katanya
Sabtu, 07 September 2013
Follow
pilgub jatim?
dimana tuch?
software point of sales online omega pos cloud