Sabtu, 07 September 2013

Pilgub Jawa Timur

2 komentar
Surabaya - KPU Jatim menetapkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai pemenang Pilgub Jatim 2013. Namun, hasil rekapitulasi dan penetapan ini ditolak saksi pasangan Khofifah-Hermas S (Berkah).

"Prinsip kami menolak dan tidak mengakuinya," ujar Djuli Edy, saksi dari tim pasangan Berkah, saat menyampaikan keberatannya ke pimpinan sidang Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih Pemilukada Jatim Tahun 2013, di Hotel Shangri-La Surabaya, Sabtu (7/9/2013).

Sayangnya, Djuli tidak mau membeberkan panjang lebar alasan penolakan hasil rekapitulasi dan penetapan pemenang Pilgub Jatim. Djuli hanya menerangkan sedikit alasannya seperti, ada upaya sistematis dan masif.

"Banyak catatan-catatan yang akan kita sampaikan. Kalau kita sampaikan sekarang nggak elok lah, karena sekarang ini rapat pleno rekapitulasi," terangnya.

Setelah rekapitulasi dan penetapan pemenang pilgub, Ia menambahkan akan berkoordinasi dengan pasangan calon Khofifah-Herman mengenai hasil malam ini.

"Tolong teman-teman sabar menunggu. Kami tidak ingin mengganggu teman-teman yang bersuka ria karena merasa mendapatkan dukungan masyarakat Jawa Timur. Tapi pada hakekatnya, siapa nanti yang didukung masyarakat Jatim, ya kita tunggu lah," tuturnya sambil menambahkan, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat kecurangan di Pilgub Jatim yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Harapan gugatan ke MK, (Berkah) ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Meminta coblosan ulang atau di daerah-daerah kantong pendukung Berkah seperti di Surabaya, Jombang, Gresik dan beberapa daerah kantong lainnya," katanya
Continue reading →